Memahami Dasar-Dasar Penyutingan Naskah


Memahami Dasar-Dasar Penyutingan Naskah

Sebelum suatu karya diterbitkan, terlebih dahulu karya itu (yang masih berupa naskah) harus melewati proses penyutingan. Dunia penerbitan buku memiliki peran yang amat penting bagi seorang penulis/calon penulis. Kedekatan dengan penyutingan membantu seorang penulis/calon penulis meminimalkan kesalahan dalam tulisannya dan mengetahui kerja penerbit untuk tujuan keakraban naskah.

penyutingan via spoilaaa.wordpress.com
Dalam KBBI (2001: 1106), penyutingan adalah proses, cara, perbuatan menyuting atau suting-menyuting. Sedangkan pengertian menyuting, ialah (1) ‘menyiapakan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat); mengedit’; (2) merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah)’; (3) ‘menyusun dan merakit (film, pita rekaman dengan cara memootong-motong dan memasang kembali’.

Dari beberapa pengertian di atas. Definisi menyuting yang tepat dalam dunia tulis-menulis adalah pengertian yang pertama, yaitu menyiapakan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat); mengedit.

Orang yang melakukan kegiatan menyuting naskah adalah penyuting, seringkali disebut kopieditor. Kopieditor lazim dianggap sebagai pembantu seorang editor. Naskah yang sudah disetujui penerbit untuk diterbitkan, mula-mula akan diserahkan kepada editor untuk disunting dari segi materi (substansial editing). Setelah itu, naskah diserahkan kepada penyuting naskah untuk disunting dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, stuktur kalimat, dan lain-lain; disebut juga (mechanical editing).

Seorang editor sering keluar kantor (mencari naskah atau menghubungi calon pengarang/penulis), tugas pokok editor sebagai berikut:

1.      Merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit;
2.      Mencari naskah yang akan diterbitkan;
3.      Mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit (ikut mempertimbangakan layak-tidaknya sebuah karya diterbitkan);
4.      Menyuting naskah dari segi isi/materi;
5. Memberi petunjuk/arahan pada kopieditor (penyutingan bahasa/editor bahasa) yang membantunya mengenai cara penyutingan naskah.
 Di samping itu, masih ada tugas tambahan seorang editor di penerbit buku, yaitu
·         Menyetujui naskah untuk dicetak,
·         Memberikan saran terhadap rancangan kulit depan buku, dan
·         Menyetujui rancangan kulit depan (cover depan).

Sedangkan seorang penyuting naskah dituntut untuk melakukan tugasnya menyuting naskah di dalam kantor. Tugas penyuting dapat diperinci sebagai berikut:

1.      Menyuting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, dan struktur kalimat);
2.      Memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis.
3.      Membuat naskah enak dibaca dan tidak membuatt pembaca bingung.
4.      Membaca dan mengoreksi cetak coba (pruf)

menyuting naskah via katalogdini.blogspot.com
Di samping istilah-istilah di atas (penyuting naskah/kopiedotor dan editor), masih ada beberapa istilah yang sering mucul di dunia penerbitan buku di Indonesia. istilah-istilah tiu mucul dalam berbagai tulisan di media cetak maupun dalam pembicaraan lisan (resmi/tak resmi), diantaranya penyuting bahasa, penyuting penyelia, penyuting buku, editor bahasa, editor penyelia, dan editor buku.

Istilah penyuting bahasa umumnya dipadankan dengan editor bahasa. Jadi, sama dengan penyutingan naskah atau kopiedior. Namun, untuk praktisnya, dalam penjelasan ini hanya dipakai istilah penyutingan naskah.

Istilah penyutingan penyelia lazimnya disamakan dengan editor penyelia, sedangkan penyutingan buku dipadankan dengan editor buku. Penyutingan penyelia berarti orang (pemimpin) yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan penyutingan (KBBI 2001:1106). Istilah lain untuk penyutingan penyelia adalah editor penyelia. Contoh: Anton M. Moeliono adalah penyuting penyelia Kamus Besar bahasa Indonesia (1988).

Istilah editor buku/penyuting buku mengacu pada orang yang mengumpulkan tulisan/karangan orang lain untuk ditawarkan ke penerbit ataau untuk diterbitkan. Nama editor buku biasanya dicantumkan pada kulit depan buku (cover depan). Contoh: Acep Zamzam Noor adalah editor buku buku Muktamar: Antologi Penyair Jabar (2003), Korrie Layun Rampan adalah editor buku dunia perempuan: antologi cerita pendek cerpenis wanita indonesia (2002).

Bagaimana sudah bisa memahami apa itu penyutingan? Apa sudah bisa melakukan penyutingan terhadap naskahmu sendiri? Atau justru tertarik bekerja di salah satu perusahaan penerbitan buku? Jika sobat muda tertarik, silakan baca artikel berikut: syarat menjadi penyuting naskah.  

Setidaknya hobi sobat muda mempunyai peluang lebih dari sekadar hobi, semoga bisa membawa rezeki, sobat muda perlu lebih mendalami kemampuan yang sobat muda miliki dan sobat muda yakin bisa menjadikannya pekerjaan.

sumber: buku pintar penyutingan naskah (revisi) karya Pamusuk Erneste
Salam hangat




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

silakan berkomentar dengan santun, inspiratif dan tidak mengandung SARA...mari saling menginspirasi