Kode Etik Penulis



Kode Etik Penulis 


kode etik penulis via efansamuel.blogspot.com
Sobat muda, kegiatan menulis memerlukan pedoman yang mesti ditaati. Seorang penulis bukan hanya memahami bagaimana caranya menulis, namun wajib mengetahui kode etik penulis.

Kesadaran akan hubungan penulis dengan masyarakat menjadikan penulis lebih memilah, menyesuaikan kriteria maupun caranya menyampaikan pengetahuan atau gagasan yang dimiliknya.

Merujuk dari artikel saya sebelumnya, panduan menulis, 7 kesalahan penulis muda, telah kita pahami gambaran kegiatan tulis-menulis merupakan serangkaian kegiatan dengan proses yang menarik.

Dan berikut saya rangkum kutipan hal-hal yang perlu ditaati seorang penulis. Menurut Mien A. Rifai, sebelum menyerahkan naskah kepada editor sebaiknya memahami kode etik penulis. Berikut ini adalah beberapa hal yang disebut sebagai kode etik penulis:

1.      Penulis tidak melakukan plagiat atau menyalin karya orang lain untuk dijadikan sebagai hasil karyanya. Hal itu sangat tidak diperbolehkan dalam kegiatan penulisan.
Sesuai perundangan yang berlaku.

2.      Penulis mesti menyadari posisinya sebagai salah satu sumber pengetahuan/informasi, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat, dan makna informasi yang akan disebarluaskannnya sehingga tidak menyesatkan orang.

3.    Penulis dengan penuh kesungguhan mengupayakan tulisan yang disajikannya tidak merupakan bahan yang menyusahkan untuk dibaca karena telah ditulisnya secara tepat, singkat, dan jelas.

4.  Penulis penyiapan naskah sedemikian rapi (tatabahasa) atau lebih dahulu disuting sendiri. Sebab hal itu berarti mengurangi penekanan terhadap waktu dan biaya percetakan.

5.     Penulis hanya akan mengajukan naskah yang dipersiapkan dengan teliti sesuai dengan format yang ditentukan. Kemudian dengan cermat mengikuti petunjuk pengarang yang digariskan penyunting, demi menjaga penampilan media komunikasi yang diasuhnya.

6. Penulis berkewajiban tanggap/memahami usul dan saran penyunting sehingga segera mengembalikan naskah yang harus diperbaiki dan direvisinya, agar bisa diselaikan oleh editor/penyuting naskah dan memperlancar kegiatan penerbit.

7.      Penulis mutlak selalu bersikap jujur kepada dirinya dan jujur kepada umum sehingga ia tidak akan menutupi kelemahan atau memperbesar kelebihan hasil yang dicapainya.

8.    Penulis berkewajiban menjunjung tinggi hak, pendapat, atau temuan orang lain sehingga selalu menjauhi perbuatan tercela seperti mengambil ide dan gagasan orang lain yang belum diumumkan serta diakui sebagai gagasannya sendiri.

9.      Penulis mengetahui sepenuhnya bahwa mengutip pernyataan atau pendapat orang lain dengan secara jelas menyebutkan sumbernya tidaklah merupakan perbuatan yang tercela.

10. Penulis menyadari bahwa dengan mengirimkan naskah untuk diterbitkan, ia memberikan kepada penerbit hak tunggal untuk menerbitkan, menyebarluaskan, dan memperdagangkan hasilnya, sehingga ia tidak akan megirimkan naskah serupa kepada penerbit lain untuk maksud yang sama.

11. Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan dan menanggung segala bentuk hukuman, jika secara hukum berbukti bahwa isi terbitan tadi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

12.  Penulis mempunyai juga memiliki tugas untuk membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan, dan menyokong promosi terbitan hasil karyanya.


Demikianlah sobat muda hal-hal yang perlu dipahami penulis menurut Mien A. Rifai kode etik seorang penulis. Alangkah senangnya bila setiap penulis menyesuaikan/menimbang setiap karyanya sesuai dengan kode etik penulis, berpedoman mencerdaskan, sekaligus menginspirasi masyarakat pada umumnya, dan khususnya penulis muda .

Sumber: Mien A. Rifai, 2004, Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan, dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

3 komentar

komentar
29 Mei 2016 pukul 12.49 delete

Kadang penerbit malah nolak buku yang artikelnya sudah dipublish melalui blog. Itu kenapa ya kira-kira?

Reply
avatar
29 Mei 2016 pukul 14.25 delete

salah info mungkin, banyak penulis populer yang melalui blog terlebih dahulu baru ke penerbit, seperti Radit Yadika.

Reply
avatar
29 Mei 2016 pukul 18.18 delete

Kode etik penulis ini penting banget nih buat yang masih pemula kaya ane

Reply
avatar

silakan berkomentar dengan santun, inspiratif dan tidak mengandung SARA...mari saling menginspirasi